Elemen yang ke empat adalah Informasi dan Komunikasi. Informasi adalah data yang sudah diolah yang digunakan untuk
pengambilan keputusan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.
Informasi yang salah dapat menyebabkan keputusan dan kebijakan yang salah pula.
Hal ini juga berlaku untuk organisasi pemerintahan. Kesalahan informasi dapat
terjadi saat melakukan pengambilan data, analisis data dan kesimpulan data
menjadi informasi serta pengelolaan informasi. Unit pengumpul dan pengolah data
serta pengelola informasi merupakan unit yang sentral dalam unsur pengendalian
informasi yang berkualitas.
sumber : http://marbunwis.blogspot.com/2010/06/mengenal-pengendalian-intern-pemerintah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar