Rabu, 28 November 2012

elemen keempat


     Elemen yang ke empat adalah Informasi dan Komunikasi. Informasi adalah data yang sudah diolah yang digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Informasi yang salah dapat menyebabkan keputusan dan kebijakan yang salah pula. Hal ini juga berlaku untuk organisasi pemerintahan. Kesalahan informasi dapat terjadi saat melakukan pengambilan data, analisis data dan kesimpulan data menjadi informasi serta pengelolaan informasi. Unit pengumpul dan pengolah data serta pengelola informasi merupakan unit yang sentral dalam unsur pengendalian informasi yang berkualitas.

sumber : http://marbunwis.blogspot.com/2010/06/mengenal-pengendalian-intern-pemerintah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar