Elemen yang kedua adalah Penilaian Resiko. Risiko merupakan hal-hal yang berpotensi menghambat
tercapainya tujuan. Identifikasi terhadap risiko (risk identification)
diperlukan untuk mengetahui potensi-potensi kejadian yang dapat menghambat dan
menghalangi terwujudnya tujuan organisasi. Setelah dilakukan identifikasi maka
dilakukan analisis terhadap risiko meliputi analisis secara kuantitatif (quantitative
risk analysis) dan kualitatif (qualitative risk analysis). Analisis risiko akan
menentukan dampak kejadian, serta merupakan input untuk mendapatkan cara
mengelola risiko tersebut.
Semua organisasi memiliki
risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu
aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit)
maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan
evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat
meminimalkannya. Identifikasi dan analisa atas resiko yang relevan terhadap
pencapaian tujuan yaitu mengenai penentuan “bagaimana resiko dinilai untuk
kemudian dikelola”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar