Senin, 04 Juni 2012

aksi mahasiswa untuk Indonesia

   Adanya wacana pemerintah menaikkan harga BBM kemarin, mendapat banyak tentangan dari banyak kalangan. Ya sebagian anggota dewan, ya sebagian pengusaha, dan masih banyak lagi dan yang pasti adalah tentangan dari rakyat kecil yang menjadi mayoritas. 
   Peristiwa ini sudah pasti menjadi perhatian mahasiswa yang menjadi penyambung aspirasi rakyat untuk menolak kenuikan harga BBM. Mahasiswa dari berbagai Universitas, dari berbagai daerah melakukan aksi demonstrasi dan protes kepada pemerintah. Tidak lain bertujuan agar pemerintah mengurungkan niat untuk menaikkan harga BBM. Demonstrasi terus dilakukan sampai puncaknya pada akhir bulan maret kemarin. Hingga akhirnya pemerintah memutuskan untuk menunda kebijakkan tersebut sampai 6bulan yang akan datang.
   Mungkin pemerintah juga takut akan efek dari demonstrasi dimana-mana dan terus menerus tanpa henti. Pemerintah harusnya berfikir, mereka bisa duduk di pemerintahan karena rakyat, tapi kenapa tidak berpihak pada rakyat ?
   Mahasiswa adalah termasuk kalangan intelektual, yang kritis yang selalu memperhatikan pemerintah, bisa dibilang mahasiswa adalah tim pengawas Negara selain LSM dan ormas. Indonesia reformasi pada tahun 1998 dan terbebas dari masa orde baru dengan mundurnya Presiden Soeharto karena kalangan mahasiswa menduduki gedung DPR. Mahasiswa  menuntut Soeharto mundur dari jabatanya. Karena mendapat desakkan yang begitu kuat akhirnya Soeharto pun mundur. Harusnya pemerintah sekarang belajar dari pengalaman silam. 
   Indonesia adalah Negara demokrasi, yang sudah SEHARUSNYA berpihak kepada rakyat.

Kenapa harus ada dulu  demonstrasi besar-besaran, harus ada korban, baru pemerintah mau melihat dan mendengar ???

Apa mahasiswa harus menduduki gedung DPR lagi ???

Hmmm….

   

kontroversi pasal 7 ayat 6a

Beberapa waktu yang lalu rakyat Indonesia gusar dengan adanya wacana pemerintah yang akan menaikan harga bahan bakar minyak(BBM). Wacana itu sudah muncul sejak tahun lalu, namun masih terus menuai kontroversi.
Pasal yang menjadi kontroversi dalam menaikan harga BBM adalah :
  • Pasal 7 ayat 6 UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 :” Harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.”
  • Pasal 7 ayat 6 a R-APBNP 2012 : “Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam 6 bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung.”
Pasal di atas memberi keleluasan bagi pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi. Pemerintah beralasan karena income Negara terus menurun sedangkan harga minyak dunia terus naik, namun wacana pemerintah tersebut tidak serta merta di terima oleh rakyat Indonesia melainkan justru membuat rakyat semakin GUSAR . Jelas, karena disini membuktikan bahwa pemerintah tidak mempedulikan dan memandang rakyat kecil. Oleh sebab itu mengundang reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Protes, demonstrasi, dan ancaman terjadi di seluruh daerah di Indonesia.   Hingga puncaknya terjadi pada akhir bulan maret kemarin, dan akhirnya pemerintah menunda kebijakan tersebut hingga 6 bulan yang akan datang.
Ada beberapa kalangan yang setuju dengan kebijakan pemerintah, tapi lebih banyak kalangan yang menolaknya. Saya pribadi menolak mentah-mentah kebijakan tersebut, banyak hal yang menjadi alasan. Belum waktunya harga BBM naik, masih banyak opsi untuk mengurangi subsidi BBM, dan masih banyak pula cara untuk meningkatkan income negara. Karena kenaikan BBM akan sangat terasa berat dirasakan oleh rakyat, dengan harga BBM naik maka seluruh harga kebutuhan PASTI ikut naik. Sedangkan sebagian besar rakyat Indonesia adalah golongan menengah ke bawah.
Bukankah sudah ada aturan bahwa premium untuk kalangan rakyat kecil, dan pertamax untuk kalangan orang kaya? Kenapa itu tidak di TERAPkan dan di TEGASkan ?!
Padahal itu sangat berpengaruh untuk mengurangi subsidi BBM sedikit demi sedikit bukannya asal langsung menaikkan harga BBM seenak jidat. Harusnya aturan itu di terapkan dan pemberian sanksi ditegaskan.
terima kasih.