Pengertian Inkaso
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank
untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada
seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi
amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan
sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif
tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan
bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan
biaya inkaso.
Keuntungan transaksi inkasso
Inkaso memiliki manfaat atau
keuntungan seperti diantaranya adalah sebagai berikut :
- Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.
- Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
- Kemudahan dalam penagihan pembayaran atas warkat-warkat dengan biaya yang kompetitif.
- Mekanisme atau prosedur inkasso
Inkaso dibedakan menjadi:
a. Inkaso melalui bank lain yaitu
inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak
ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
b. Inkaso melalui cabang sendiri
yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang
Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.
Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.
Biaya atau fee transaksi inkasso
rincian biaya yang dikeluarkan dalam
melakukan Inkaso yaitu sebagai berikut :
-
Outward collection (inkaso keluar) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max
USD 150) atau biasanya Rp 7.500,-
-
Inward collection (inkaso masuk) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max
USD 150) + USD 35 atau biasanya Rp 5.000,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar